
Keturunan Simbolon Pande melakukan musyawarah besar pada tahun 1966 di huta Rianiate. Dalam musyawarah tersebut, para tokoh dan tetua adat yang hadir melakukan musyawarah untuk menyepakati sebuah tarombo (silsilah) yang yang sah dan yang akan menjadi rujukan bagi seluruh keturunan Simbolon Pande ke depannya.
Dalam perumusan tarombo tersebut, terjadi diskusi yang alot di antara beberapa keturunan Simbolon Pande karena adanya beberapa perbedaan tarombo dari masing-masing ompu.
Perbedaan tarombo misalnya terjadi antara keturunan ompu yang mendiami wilayah Pangururan dan keturunan yang mendiami wilayah Rianiate. Perbedaan tarombo juga terjadi antara keturunan ompu yang mendiami wilayah huta Parmonangan sekitarnya dengan keturunan ompu yang mendiami wilayah huta Ronggurnihuta. Dan juga beberapa perbedaan tarombo antar ompu yang lainnya.
Perbedaan tarombo pada umumnya terjadi antara ompu yang martinodohon (kakak beradik) dalam menentukan siapa yang paling sulung. Namun semua perbedaan itu bisa dimusyawarahkan secara baik yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
Karena keberhasilan para tetua Simbolon Pande pada saat itu menyatukan perbedaan-perbedaan tarombo dan berhasil mencapai kata sepakat tanpa menimbulkan konflik dan perpecahan, akhirnya saat itu disepakati pula untuk menambahkan kata "sahata", yang yang memiliki arti "satu kata" atau "sepakat", pada panggilan "Simbolon Pande". Sehingga sejak saat itu panggilan Simbolon Pande resmi menjadi "Simbolon Pande Sahata".
Tarombo yang dirumuskan pada saat itu pun menjadi rujukan tarombo yang sah bagi seluruh keturunan Simbolon Pande Sahata hingga saat ini.
Hasil rumusan tarombo tersebut, yang bentuk aslinya merupakan hasil ketikan mesin tik manual, telah dikonversi ke dalam bentuk digital yang bisa di-download dari internet dan tersedia juga dalam bentuk aplikasi online yang bisa diakses di:
Tarombo Simbolon Pande Sahata